Setiap orang terlahir istimewa, kita semua memiliki keistimewaan yang berbeda, keistimewaan itu berupa perbedaan potensi atau bakat yang membuat orang menjadi unik

KETIKA DUNIA BERPALING DARI RAKYAT KECIL

Negara masih membiarkan anak-anak miskin menderita karena bekerja terpaksa, bodoh, sakit, kelaparan, dilacurkan, mengalami kekerasan,  meminta-minta, ngamen, dan mati di jalan.
 Fakta yang kita saksikan setiap hari berlangsung lama. Fakta itu menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap hak-hak anak-anak miskin di Indonesia. Bahkan lebih dari itu, negara (mungkin) terkesan melepas tanggung jawab dari kondisi memprihatinkan yang dialami anak-anak miskin. 

Harus disadari, tidak ada satu pun persoalan anak lepas dari tanggung jawab negara. Persoalan di wilayah domestik sekali pun. Negara berperan dalam melindungi hak-hak anak-anak miskin di mana pun berada.


Yang seringkali terjadi, pemerintah memroyeksikan pengingkaran perlindungan anak miskin kepada orang tua. Anak menjadi tanggung jawab orang tua dan keluarga semata. Sedangkan pemerintah hanya memosisikan sebagai mediator aksesbilitas sumber daya. Tanpa berupaya keras memberikan perlindungan atas keadaan Kusniah yang ditinggal mati ayahnya karena tidak mampu berobat dengan biaya yang mahal dan ditinggal ibunya bekerja sebagai TKW dengan ketidakjelasan nasib. Anak yang berpotensi cerdas akademik, harus bekerja keras di jalan mencari uang dan meninggalkan bangku sekolah. Atau anak-anak miskin lain yang dilacurkan demi mendapatkan uang.


Terlantarnya anak-anak miskin bukan hanya menjadi tanggung jawab orang tuanya. Tetapi juga tanggung jawab negara dalam menjamin kesejahteraan anak sebagai warga negara.
Negara harus mengakui bahwa tiap anak mempunyai hak yang melekat atas kehidupan. Oleh karena itu, negara harus menjamin jangkauan semaksimal mungkin perlindungan, ketahanan, dan perkembangan anak-anak tersebut yang nantinya akan menjadi generasi-generasi muda penerus Bangsa.

Bagaimana pun, negara bertanggung jawab atas penderitaan anak-anak miskin meskipun salah satu dari mereka bukan anak kandung dari salah satu birokrat yang bekerja untuk negara.
Anak-anak memiliki hak asasi yang sama. Tidak memandang ia miskin ataupun kaya. Pendidikan adalah hak mutlak yang harus ditemui anak-anak ketika ia harus menjadi generasi-generasi muda penerus bangsa. Tanpa adnya hal itu, indonesia tidak akan bisa mendapat generasi muda yang berpendidikan.

0 komentar:

Posting Komentar